BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembangunan kesehatan
adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional
harus berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama
berbagai dampak positif maupun negatif terhadap kegiatan kesehatan
masyarakat.tujuan pembangunan kesehatan menuju indonesia sehat 2010 adalah
meningkatkan kesehatan yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan
negara indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan prilaku dan dalam
lingkungan yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan yang
optimal diseluruh wilayah Republik Indonesia. (Depkes, RI 1989).
Pembangunan kesehatan
masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar
gotong royong dan swadaya dalam rangka menolong diri sendiri dalam memecahkan
masalah untuk memenuhi kebutuhannya dibidang kesehatan dan dibidang lain yang
berkaitan agar mampu mencapai kehidupan sehat sejahtera.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah definisi
dari PKMD?
2.
Apakah tujuan
PKMD?
3.
Apa saja ciri -
ciri utama dari PKMD ?
4.
Apa saja prinsip
- prinsip dari PKMD ?
5.
Apakah ruang
lingkup PKMD ?
6.
Apa saja langkah
- langkah perkembangan PKMD ?
7.
Apa saja langkah
- langkah pemetaan PKMD ?
8.
Apa saja contoh
dari PKMD ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
definisi dari PKMD
2.
Mengetahui
tujuan PKMD
3.
Mengetahui ciri
- ciri utama dari PKMD
4.
Mengetahui
prinsip - prinsip dari PKMD
5.
Mengetahui ruang
lingkup PKMD
6.
Mengetahui
langkah - langkah perkembangan PKMD
7.
Mengetahui
langkah - langkah pemetaan PKMD
8.
Mengetahui contoh
dari PKMD
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
PKMD
a.
PKMD
adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar gotong royong
dan swadaya dalam rangka menolong diri sendiri untuk memecahkan masalah dan
memenuhi kebutuhan di bidang kesehatan atau di bidang lain yang berkaitan
sehingga mampu mencapai kehidupan sehat sejahtera
b.
PKMD
adalah pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan berdasarkan sistem pelayanan
puskesmas, dimana mengikutsertakan anggota-anggota masyarakat di pedesaan
melalui kegiatan pengarahan. Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan kesadaran
masyarakat agar aktif membantu memecahkan dan mengembangkan usaha-usaha
kesehatan di desanya.
c.
PKMD
adalah kegiatan atau pelayanan kesehatan berdasarkan sistem pendekatan edukatif
masalah kesehatan melalui puskesmas dimana setiap individu atau kelompok
masyarakat dibantu agar dapat melakukan tindakan -tindakan yang tepat dalam
mengatasi kesehatan mereka sendiri.
B. Tujuan
PKMD
Tujuan
Umum :
Untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan
mutu hidup.
Tujuan
Khusus :
1.
Menumbuhkan
kesadaran masyarakat terhadap potensi yang dimilikinya untuk menolong diri
mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka.
2.
Mengembangkan
kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan aktif dan berswadaya dalam
meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.
3.
Menghasilkan
lebih banyak tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil, serta mau
berperan aktif dalam pembangunan desa.
4.
Meningkatkan
kesejahteraan kesehatan masyarakat yang memenuhi beberapa indikator, antara
lain :
a.
Angka
kesakitan menurun
b.
Angka
kematian menurun (terutama angka kematian bayi dan anak)
c.
Angka
kelahiran menurun
d.
Menurunnya
angka kekurangan gizi pada anak balita
C. Ciri
Utama PKMD
1.
Kegiatan-kegiatan
PKMD berdasarkan pada kesadaran masyarakat, dilaksanakan melalui usaha-usaha
swadaya masyarakat, serta menerapkan gotong royong dengan menggali atau
menggunakan sumber dan potensi masyarakat setempat.
2.
Setiap
keputusan dalam rangka pelaksanaan kegiatan ditetapkan oleh masyarakat sendiri
melalui musyawarah mufakat.
3.
Pelaksanaan
pekerjaan dilaksanakan oleh tenaga yang berasal dari masyarakat setempat dan
dipilih oleh masyarakat sendiri. Tenaga tersebut dipersiapkan terlebih dahulu
sehingga pengetahuan sikap dan keterampilannya sesuai dengan kegiatan yang akan
dilakukan.
4.
Bantuan
dan dukungan pemerintah yang bersifat lintas program dan lintas sektoral selalu
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak sampai menimbulkan ketergantungan.
Bantuan yang diberikan dapat berupa pelatihan, bahan-bahan, atau peralatan
kesehatan.
5.
Dari
berbagai kegiatan masyarakat tersebut minimal ada satu kegiatan yang merupakan
salah satu unsur dari unsur PHC.
D. Prinsip-prinsip
PKMD
1.
Kegiatan
masyarakat sebaiknya dimulai dengan kegiatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat
setempat, walaupun kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kesehatan secara
langsung. Hal ini berarti bahwa kegiatan tidak hanya terbatas pada aspek
kesehatan saja, tetapi juga mencakup aspek kehidupan lainnya yang secara tidak
langsung menunjang peningkatan taraf kesehatan.
2.
Dalam
membina kegiatan masyarakat diperlukan kerja sama yang baik antara
masing-masing dinas-dinas, instansi-instansi,dan lembaga-lembaga
lainnya yang bersangkutan; serta dinas-dinas, instansi-instansi,
lembaga-lembaga tersebut dengan masyarakat.
3.
Dalam
keadaan di mana masyarakat tidak dapat memecahkan masalah atau kebutuhannya
sendiri, maka pelayanan langsung diberikan sektor yang bersangkutan.
E. Ruang Lingkup PKMD
Ruang
lingkup PKMD, terkait dengan tujuan PKMD, adalah meningkatkan status kesehatan
dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Status
kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama lingkungan dan perilaku
masyarakat. Oleh karenanya kegiatan PKMD tidak hanya terbatas dalam bidang
pelayanan kesehatan saja, akan tetapi menyangkut kegiatan diluar kesehatan yang
berkaitan dengan peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup
masyarakat. Misalnya, kegiatan usaha bersama dalam bentuk koperasi simpan
pinjam untuk meningkatkan pendapatan atau usaha bersama untuk meningkatkan
taraf pendidikan masyarakat dengan bekerja sambil belajar. Pengembangan PKMD
tidak hanya pada daerah pedesaan saja, akan tetapi juga meliputi masyarakat
daerah perkotaan yang berpenghasilan rendah. Kegiatan partisipasi masyarakat
dalam pelaksanaan pos pelayanan terpadu ( posyandu) terdiri atas 5 program,
yaitu KIA, KB, gizi, Imunisasi, dan penanggulangan diare.
F. Langkah-langkah
Pengembangan PKMD
1.
Persiapan
petugas
Petugas pada berbagai tingkat adsministrasi ( pusat,
provinsi, kabupaten, dan kecamatan) memiliki kesamaan konsep dan pengertian
yang menyeluruh tentang kegiatan yang akan dilakukan, disamping pemahaman yang
tepat tentang peran dan tugas masing-masing. Setelah tercapainya kesamaan
pemahaman tentang konsep, tugas, dan peran masing-masing, dilanjutkan dengan
menyusun rencana tindak lanjut. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut
dilaksanakan melalui kegiatan seminar, lokakarya, atau pertemuan lainnya.
2.
Persiapan
masyarakat
Persiapan masyarakat dilakukan mulai dari tingkat
desa/kelurahan. Beberapa kegiatan pokok yang perlu dilakukan dalam rangka
persiapan masyarakat antara lain : pertemuan tingkat desa , survey mawas diri
masyarakat dan musyawarah masyarakat. Kegiatan pertemuan tingkat desa dan
survey mawas diri masyarakat pada dasarnya merupakan proses keterlibatan dan
keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan mulai tahap awal dengan
maksud untuk lebih meningkatkan rasa memiliki. Tahap ini merupakan tahap paling
penting karena timbulnya kesadaran akan adanya masalah kesehatan kerja serta
timbulnya kemampuan untuk menanggulangi masalah melalui usaha sendiri , berasal
dan berawal dari proses ini. Kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini akan sangat memengaruhi
tahap kegiatan selanjutnya. Pendekatan yang bersifat ‘top down’ sering kali
tidak berkesinambungan , misalnya pada kegiatan pelatihan kurang memberi
kesempatan kepada warga masyarakat untuk lebih dahulu memahami dan menghayati
peran serta mereka dalam pemecahan masalah.
3.
Pelaksanaan
kegiatan oleh masyarakat
Pada dasarnya perencanaan yang disusun oleh masyarakat
harus dilaksanakan oleh masyarakat pula. Petugas kesehatan maupun sektor lain
berperan untuk memberikan dorongan dan bimbingan teknis kepada para pelaksana.
Keterlibatan petugas dalam tahap pelaksanaan secara bertahap harus dikurangi
untuk lebih memberikan kesempatan kepada masyarakat sendiri dan melaksanakan
rencana kerja mereka.
4.
Pembinaan
kegiatan
Pada akhirnya , kegiatan pembinaan pun dapat dan perlu
dilaksanakan oleh masyarakat sendiri. LKMD dan tokoh masyarakat setempat dapat
memberikan atau melakukan upaya pemantauan serta pembinaan lebih lanjut.
Prinsip pembina adalah menimbulkan semngat kemandirian , bukan ketergantungan .
5.
Perluasan
atau pengembangan
Apabila suatu kegiatan sudah dipandang berhasil dan
masyarakat menikmati manfaatnya , kegiatan dapat dikembangkan kewilayah lain
dengan harapan lebih banyak masyarakat dapat menikmati hasilnya. Sifat
pengembangan dapat merupakan intensifikasi kegiatan atau ekstensifikasi wilayah
cakupan .
G Langkah
pemetaan PKMD
1.
Pelaksanaan kegiatan
pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) yang dilakukan masyarakat minimal
mencakup salah satu dari 8 unsur Primary Haelath Care sebagai berikut:
a)
Pendidikan mengenai
masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta perlindungannya.
b)
Peningkatan persediaan
makanan dan peningkatan gizi.
c)
Pengadaan air bersih
dan sanitasi dasar yang memadai.
d) Kesehatan
Ibu dan Anak termasuk keluarga berencana
e)
Imunisasi untuk
penyakit yang utama
f)
Pencegahan dan
pengendalian penyakit endemi setempat
g)
Pengobatan penyakit
umum dan luka-lukA
h)
Penyediaan obat
esensial.
2.
Pengembangan dan
Pembinaan PKMD dilakukan sebagai berikut:
a)
Berpedoman pada GBHN
b)
Dilakukan dengan kerja
sama lintas program dan lintas sektor melalui pendekatan edukatif.
c)
Koordinasi pembinaan
melalui jalur fungsional pada Gubernur, Bupati, atau Camat.
d) Merupakan
bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan.
e)
Kegiatan dilaksanakan
dengan membentuk mekanisme kerja yang efektif antara instansi yang
berkepentingan dalam pembinaan masyarakat desa
f)
Puskesmas sebagai pusat
pembangunan dan pengembangan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.
Hal-hal yang diperlukan dalam
pelaksanaan kegiatan PKMD
1.
Masyarakat perlu dikembangkan
pengertiannya yang benar tentang kesehatan dan tentang program-program yang
dilaksanakan pemerintah
2.
Masyarakat perlu
dikembangkan kesadarannya akan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta
harus dikembangkan dan dibina kemampuan dan keberaniannya untuk berperan secara
aktif dan berswadaya dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka
3.
Sikap mental pihak
penyelenggara pelayanan perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat menyadari
bahwa masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk menolong diri mereka sendiri
dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka
4.
Harus ada kepekaan dari
para pembina untuk memahami aspirasi yang tumbuh dimasyarakat dan dapat
berperan secara wajar dan tepat
5.
Harus ada keterbukaan
dan interaksi yang dinamis dan berkesinambungan baik antara para pembina maupun
antara pembina dengan masyarakat, sehingga muncul arus pemikiran yang mendukung
kegiatan PKMD.
H. Contoh PKMD
1. Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar (PONED)
a.
Pengertian PONED
PONED
adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas bersalin.
PONED siap 24 jam dalam memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, dan
nifas serta BBL dengan komplikasi, baik yang datang sendiri atau karena
rujukan. PONED dilakukan di puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas
yang boleh memberikan PONED yaitu dokter, bidan, perawat, tim PONED, beserta
penanggung jawab terlatih. PONED dapat diberikan oleh puskesmas yang mempunyai
fasilitas atau kemampuan untuk penanganan kegawatdaruratan obstetri dan
neonatal dasar. Puskesmas PONED merupakan puskesmas yang siap 24 jam, sebagai
rujukan antara kasus-kasus rujukan. Batasan dalam PONED bidan boleh memberikan
injeksi anti biotika, injeksi uterotonika, injeksi sedatif, plasenta manual,
ekstraksi vakum, transfusi darah, dan operasi caesar. Tujuan PONED adalah untuk
menghindari rujukan yang lebih dari 2 jam dan untuk memutuskan mata rantai
rujukan itu sendiri.
Indikator kelangsungan
dari puskesmas PONED antara lain :
1)
Kebijakan tingkat
puskesmas
2)
SOP (Sarana Obat
Peralatan)
3)
Kerja sama RS PONED
4)
Dukungan Dinas
Kesehatan
5)
Kerja sama spesialis
obstetri dan ginekologi
6)
Kerjasama bidan desa
7)
Kerjasama puskesmas
NonPONED
8)
Pembinaaan AMP
9)
Jarak puskesmas PONED
dengan RS
Kriteria
Rumah Sakit PONED antara lain:
1)
Ada rawat inap
2)
Ada puskesmas binaan
dan rumah sakit tipe C
b.
Pengembangan Puskesmas PONED
24 jam
Pengembangan
puskesmas PONED 24 jam merupakan rangkaian upaya percepatan penurunan AKI dan
AKB, antara lain :
1)
Peningkatan deteksi
dini dan pengelolaan ibu hamil dan resiko tingg, cakupan pertolongan persalinan
oleh tenaga kesehatan serta pengelolaan komplikasi kehamilan dan persalinan.
2)
Peningkatan cakupan
pengelolaan kasus dengan komplikasi obstetri dan neonatal
3)
Pemantapan kemampuan
pengelola program di tingkat kabupaten atau kota sebagai upaya penurunan AKI
4)
Peningkatan pembinaan
teknis dalam bentuk pelatihan klinik untuk keterampilan PONED
Dalam
melaksanakan PONED diperlukan pencatatan yang akurat pada masing-masing tingkat
pelayanan. Format yang tersedia dalam PONED antara lain :
1)
Pencatatan dalam sistem
informasi manajemen pelayanan kesehatan (SP2TP)
2)
KMS Bumil atau buku KIA
3)
Register Kohort Ibu dan
Bayi
4)
Partograf
5)
Kartu persalinan nifas
6)
Laporan hasil audit
maternal perinatal
7)
Pemantauan wilayah
setempat-kesehatan ibu dan anak (PWS-KIA)
8)
Format manajemen
terpadu bayi muda (MTBM) dan manajemen terpadu balita sakit (MTBS)
c.
Pelaporan
Pelaporan
hasil kegiatan dilakukan secara berjenjang dengan menggunakan format yang
sesuai dengan buku pedoman AMP yaitu:
1)
Laporan polindes /bidan
di desa ke puskesmas
2)
Laporan dari puskesmas
ke dinkes ke kabupaten kota
3)
Laporan dari RS PONEK
di kabupaten /kota ke dinkes kabupaten kota
4)
Laporan dinkes
kabupaten/kota ke dinkes provinsi
d.
Pemantauan
Pemantauan
dilakukan oleh institusi secara fungsional yang berada satu tingkat diatas atau
berjenjang dalam satu kesatuan sistem. Hasil pemantauan harus dimanfaatkan oleh
unit kesehatan masing-masing dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan
setelah perencanaan ulang manajemen pelayanan, pemantauan dilakukan :
1)
Pemantauan laporan
2)
Laporan yang diterima
bermanfaat untu melakukan penelitian kinerja dan pembinaan
3)
Umpan balik
Hasil analisis dikirimkan sebagai
umpan balik dalam jangka waktu 3 buln dari dinkes kabupaten/kota ke puskesmas
PONED atau disampaikan melalui pemantauan tinjauan ulang program kesehatan ibu
dan anak secara berkala di kabupaten atau kota dengan melibatkan ketiga unsur
pelayanan tersebut.
e.
Evaluasi
Pelaksanaan pelayanan PONED dilakukan
secara berjenjang dan dilaksanakn pada setiap semester dalam bentuk evaluasi
tengah tahun dan akhir tahun. Beberapa aspek yang di evaluasi antara lain;
1)
Masukan (input) berupa tenaga, dana, sarana, obat dan alat,
format pencatatan dan laporan, prosedur tetap PONED serta jumlah dan kualitas
pengelolaan yang telah dilakukan.
2)
Proses kualitas pelyanan yang diberikan, kemampuan atau
keterampilan dan kepatuhan tenaga pelaksana pelayanan terhadap prosedur tetap(
PONED), serta frekuensi pertemuan audit maternal perinatal di kabupaten/kota di
satu tahun
3)
Hasil (output) : kuantitas( jumlah dan jenis kasus PONED yang
dilayani, proporsi kasus terdaftar, dan rujukan baru kasus PONED di tingkat RS
kabupaten/kota) serta kualitas (case fatality rate, proporsi jenis morbiditas
ibu dan bayi serta waktu respon)
f.
Program Menjaga Mutu PONED 24 Jam
Setelah mendapat berbagai masukan
pperbaikan , ditetapkan bahwa PONED yang komprehensif harus tersedia hal-hal
berikut:
1)
Ruang rawat inap yang leluasa dan nyaman
2)
Ruang tindakan gawat darurat dengan intrumen dan bahan yang
lengkap
3)
Ruang pulih atau observasi pasca tindakan
4)
Tenaga kesehatan yang berkualitas sebagai pelaksana pelayanan
komprehensif
5)
Protokol pelaksana dan uraian tugas pelayanan (termasuk
koordinasi internal)
g.
Hambatan dan Kendalan dalam penyelenggaraan PONED
Yaitu;
1)
Mutu SDM yang rendah
2)
Saran prasarana yang kurang
3)
Keterampilan yang kurang
4)
Koordinasi antara puskesmas PONED dan RS PONEK dengan
puskesmas non-PONED belum maksimal
5)
Kebijakan yang kontradiktif( UU praktek kedokteran)
6)
Pembinaan terhadap pelayanan emergensi neonatal belum memadai
h.
Tugas Puskesmas PONED
1)
Menerima rujukan dari
fasilitas rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu dan Pondok bersalin Desa
2)
Melakukan pelayanan
kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang
3)
Melakukan rujukan kasus
secara aman ke rumah sakit dengan penanganan pra hospital.
i.
Syarat Puskesmas PONED
1)
Pelayanan buka 24 jam
2)
Mempunyai Dokter,
bidan, perawat terlatih PONED dan siap melayani 24 jam
3)
Tersedia alat
transportasi siap 24 jam
4)
Mempunyai hubungan
kerjasama dengan Rumah Sakit terdekat dan Dokter Spesialis Obgyn dan spesialis
anak sebagai
j.
Petugas Pelaksana PONED
1)
Dokter umum 2 orang
2)
Bidan 8 orang
3)
Perawat
4)
Petugas yang telah
mendapat pelatihan PONED
k.
Pelayanan yang dilaksanakan
Pelayanan PONED
1)
Pelayanan KIA/KB
2)
Pelayanan ANC & PNC
3)
Pertolongan Persalinan
normal
4)
Pendeteksian Resiko
tinggi Bumil
5)
Penatalaksanaan Bumil
Resti
6)
Perawatan Bumil sakit
7)
Persalinan Sungsang
8)
Partus Lama
9)
KPD
10) Gemeli
11) Pre
Eklamsia
12) Perdarahan
Post Partus
13) Ab.
Incomplitus
14) Distosia Bahu
15) Asfiksia
16) BBLR
17) Hypotermia
18) Komponen
pelayanan maternal
ü Pre
eklamsia/eklamsia
ü Tindakan
obstetri pada pertolongan persalinan
ü Perdarahan
postpartum
ü Infeksi
nifas
ü Komponen
pelayanan neonatal
ü Bayi
berat lahir rendah
ü Hipotermi
ü Hipoglikemi
ü Ikterus/hiperbilirubinemia
ü Masalah
pemberian nutrisi
ü Asfiksia
pada bayi
ü Gangguan
nafas
ü Kejang
pada bayi baru lahir
ü Infeksi
neonatal
ü Rujukan
dan transportasi bayi baru lahir
l.
Faktor pendukung puskesmas PONED
1)
Adanya Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan (JKRS, Jamkesmas)
2)
Sistem
rujukan yang mantap dan berhasil
3)
Peran
serta aktif bidan desa
4)
Tersedianya sarana/prasarana,
obat dan bahan habis pakai
5)
Peran serta masyarakat,
LSM, lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis.
6)
Peningkatan mutu
pelayanan perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi serta kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan
minimal.
2. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komperhensif
(PONEK)
a.
Pengertian PONEK
PONEK
adalah Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif di Rumah Sakit,
meliputi kemampuan untuk melakukan tindakan :
1.
Seksia
sesaria,
2.
Histerektomi,
3.
Reparasi Ruptura Uteri,
cedera kandung/saluran kemih,
4.
Perawatan Intensif ibu
dan Neonatal,
5.
Tranfusi darah.
RS
PONEK 24 Jam adalah RS yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONEK siap 24
jam untuk meberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru
lahir dengan nkomplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan
kader/masyarakat, bidan di desa, Puskesmas dan Puskesmas PONED.
Penanganan
definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan
permaslahan setiap kasus komplikasi kebidanan.
b.
Lingkup Pelayanan Rumah
Sakit Ponek 24 Jam
Upaya Pelayanan PONEK :
1)
Stabilisasi di UGD dan
persiapan untuk pengobatan definitif
2)
Penanganan kasus gawat
darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
3)
Penanganan operatif
cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
4)
Perawatan intensif ibu
dan bayi.
5)
Pelayanan Asuhan Ante
Natal Risiko Tinggi
Ruang lingkup pelayanan kesehatan
maternal dan neonatal pada PONEK terbagi atas 2 kelas, antara lain :
1)
Ponek Rumah Sakit Kelas
C
ü Pelayanan
Kesehatan Maternal Dan Neonatal Fisiologis
ü Pelayanan
Kesehatan Maternal Dan Neonatal Dengan Risiko Tinggi
ü Pelayanan
Kesehatan Neonatal
ü Pelayanan
Ginekologis
ü Perawatan
Khusus / High Care Unit Dan Transfusi Darah
2)
Ponek Rumah Sakit Kelas
B
ü Pelayanan
Kesehatan Maternal Dan Neonatal Fisiologis
ü Pelayanan
Kesehatan Maternal Dan Neonatal Dengan Risiko Tinggi
ü Pelayanan
Kesehatan Neonatal
ü Pelayanan
Ginekologis
ü Perawatan
Intensif Neonatal
3)
Pelayanan Penunjang
Medik
ü Pelayanan
Darah
Ø
Jenis Pelayanan
Ø
Tempat Pelayanan
Ø Kompetensi
Ø
Sumber Daya Manusia
Ø
Ruang Pelayanan Darah
ü Perawatan
Intensif
Ø
Jenis Pelayanan
Ø Tempat
Pelayanan
Ø
Kompetensi
Ø
Sumber Daya Manusia
Ø
Ruang Pelayanan
ü Pencitraan
ü Laboratorium
c.
Kriteria Rumah Sakit
Ponek 24 Jam
1)
Kriteria Umum Rumah
Sakit Ponek
ü Ada
dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasusemergensi baik secara
umum maupun emergency obstetrik – neonatal.
ü Dokter,
bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi
resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
ü Mempunyai
Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan
obstetrik dan neonatal.
ü Kebijakan
tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
ü Mempunyai
prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
ü Mempunyai
standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30
menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
ü Tersedia
kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus
emergensi obstetrik atau umum.
ü Tersedia
kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit.
ü Memiliki
kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas
sewaktu-waktu,meskipun on call.
ü Adanya
dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan,
dokter anak, dokter / petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis
lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
ü Tersedia
pelayanan darah yang siap 24 jam.
ü Tersedia
pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan
Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang
selalu siap tersedia.
ü Perlengkapan
Ø
Semua perlengkapan
harus bersih (bebas, debu, kotoran, bercak, cairan dll)
Ø
Permukaan metal harus
bebas karat atau bercak
Ø
Semua perlengakapan harus
kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
Ø
Permukaan yang dicat
harus utuh dan bebas dari goresan besar
Ø
Roda perlengkapan (jika
ada) harus lengkap dan berfungsibaik
Ø
Instrumen yang siap
digunakan harus disterilisasi
Ø
Semua perlengkapan
listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
Ø
Bahan
Ø
Semua bahan harus
berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
2)
Kriteria Khusus
ü Sumber
Daya Manusia
Memiliki tim
PONEK esensial yang terdiri dari :
Ø
1 dokter Spesialis
Kebidanan Kandungan
Ø
1 dokter spesialis anak
Ø
1 dokter di Unit Gawat
Darurat
Ø
3 orang bidan ( 1
koordinator dan 2 penyelia)
Ø
2 orang perawat
ü Tim Ponek ideal Ditambah
Ø 1
Dokter spesialis anesthesi / perawat anesthesi
Ø
6 Bidan pelaksana
Ø
10 Perawat (tiap shift
2-3 perawat jaga)
Ø
1 Petugas laboratorium
Ø
1 pekarya kesehatan
Ø 1
Petugas administrasi
ü Prasarana dan sarana
Dalam rangka
Program Menjaga Mutu pada penyelenggaranaan PONEK harus dipenuhi hal-hal sebagi
berikut :
Ø
Ruang rawat inap yang
leluasa dan nyaman
Ø
Ruang tindakan gawat
darurat dengan instrumen dan bahan yang lengkap
Ø
Ruang pulih / observasi
pasca tindakan
Ø
Protokol pelaksanaan
dan uraian tugas pelayanan termasuk koordinasi internal
3)
Manajemen
Direktur
RS melaksanakan komitmen untuk menyelenggarakan program PONEK menyelaraskan
program RS untuk mendukung program PONEK dalam bentuk SK Direktur 42 Pedoman Rumah Sakit Pelayanan Obstetri
Neonatal Emergensi Komprehensif.
4)
Sistem Informasi
PONEK
merupakan suatu program pelayanan dimana setiap unsur tim yang ada di dalamnya
melakukan fungsi yang berbeda,sangat membutuhkan keterpaduan, kecepatan dan
ketepatan.
Informasi yang ditujukan
kepada peningkatan mutu, cakupan dan efektifitas layanan kepada masyarakat. Keberadaan sistem
informasi ditujukan untuk medukung proses pelaksanaan kegiatan pelayanan di
rumah sakit dalam rangka pencapaian misi yang ditetapkan.
Sistem informasi
dimaksud pada PONEK adalah :
ü
Sistem informasi
sehubungan dengan PONEK yang sejalan dengan visi dan misi rumah sakit
ü
Sistem informasi yang
dapat mengintegrasikan seluruh data penting dari kamar bersalin dan ruang
neonatal yang melaksanakan PONEK yang dapat diakses secara transparan melalui workstation.
ü
Sistem informasi yang
mampu memberikan peningkatan mutu pelayanan PONEK bagi pasien, yaitu dengan
tersedianya data PONEK yang lengkap dan akurat.
ü
Sistem informasi yang
dapat mendukung mekanisme pemantauan dan evaluasi.
ü
Sistem informasi yang
dapat membantu para pengambil keputusan dengan adanya ketersediaan data yang
lengkap,akurat dan tepat waktu.
ü
Sistem informasi yang
dapat mendukung kegiatan operasional (rutin) serta dapat meminimalkan pekerjaan
yang kurang memberikan nilai tambah, meningkatkan kecepatan aktivitas rumah
sakit serta dapat menciptaka ‘titik kontak tunggal’ atau ‘case manager’bagi pasien.
ü
Sistem informasi yang
dapat memberdayakan karyawan (empowering).
ü
Sistem informasi yang
dapat mengakomodasi aktivitas yang dibutuhkan untuk keperluan penelitian dan
pengembangan keilmuannya di bidang obstetri dan ginekologi dengan ketersediaan
teknologi informasi yang mampu untuk memperoleh, mentransmisikan, menyimpan,
mengolah atau memproses dan menyajikan informasi dan data baik data internal
maupun data eksternal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pembangunan Kesehatan
Masyarakat Desa (PKMD) adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan
berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka
sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang dirasakan
masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang dalam bidang yang
berkaitan dengan kesehatan, agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam
rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
2.
Suatu pendekatan yang
diharpkan dapat mengatasi latar belakang permasalahan terhadap :
a)
Meraja
lelanya penyakit-penyakit menular yang banyak menimpa rakyat kecil di pedusunan
b)
Keadaan
under-nurishment yang menyangkut terutama bayi dan balita maupun ibu-ibu dalam
masa reprodukti
B. Saran
PKMD
merupakan suatu wadah organisasi kesehatan untuk masyarakat dan untuk kepentingan
bersama. Maka dari itu pelayanan serta program dari PKMD harus lebih
dimaximalkan lagi. Serta penetahuan masyarakat dengan PKMD harus lebih
ditingkatkan lagi mengingat PKMD ini juga untuk masyarakat, partisipasi dan
peran aktif masyarakat sangat diperlukan disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar