BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Pembangunan
kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemauan hidup
sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang
setingi-tinginya. Dengan perkataan lain bahwa msyarakat diharapkan mampu
berperan sebagai pelaku dalam pembangunan kesehatan dalam menjaga, memelihara,
dan meningkatkan derajat kesehatnnya sendiri, serta berperan aktif dalam
mewujudkan kesehatan masyarakatnya. Untuk dapat mencapai tujuan pembangunan
kesehatan tersebut, departemen kesehatan RI memiliki visi dan misi. Visi
Departemen Kesehatan yaitu masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat. Dalam
rangka mewujudkan visi tersebut, maka misi Departemen Kesehatan adalah membuat
rakyat sehat.
Artinya
Depkes harus mampu menjadi penggerak dan fasilitator pembangunan kesehatan yang
dilaksanakn oleh pemerintah bersama masyarakat termasuk swasta, untuk membuat
rakyat sehat, baik fisik, sosial, maupun mental / jiwanya.
Pada
saat ini, dalam penyelenggaraan upaya kesehatan, masyarakat masih diposisikan
sebagai objek dan belum sebagai subjek. Selain itu masih banyak upaya kesehatan
yang belum menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, tertinggal
dan perbatasan. Untuk itu, perlu adanya upaya kesehatan yang berbasis
masyarakat.
Dalam
perkembangan pemberdayaan masyarakat dewasa ini, telah tumbuh dan berkembang
berbagai upaya kesehatan yang berbasis masyarakat (UKBM). Untuk lebih
memantapkan penyelenggaraan berbagai UKBM yang ada di desa, perlu dikembangkan
suatu bentuk UKBM yang dapat berfungsi mengkoordinasikan seluruh UKBM yang ada.
UKBM tersebut dapat sinergis dalam uoaya mewujudkan Desa Siaga. UKBM yang
berfungsi koordinatif di desa tersebut adalah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
I.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa definisi dari
PKMD ?
1.2.2 Apa tujuan dari PKMD ?
1.2.3 Apa
saja ciri-ciri dari PKMD ?
1.2.4 Bagaimana prinsip dari PKMD ?
1.2.5 Ruang lingkup dari PKMD ?
1.2.6 Bagaimana pemetaan dari PKMD ?
1.2.7 Apa itu POSKESDES ?
I.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk melaksanakan tugas yang diberikan
olehh dosen mata kuliah kesehatan masyarakat yang digunakan sebagai bahan
diskusi dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan.
1.3.2 Tujuan Khusus
a. Penulis mengetahui tentang apa itu
PKMD
b. Penulis mampu memberikan alternatif dalam pembahasan
PKMD
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 PKMD
II.1.1
Definisi
PKMD
1. Rangkaian kegiatan masyarakat yang
dilakukan berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong
mereka sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang dirasakan
masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang lai yang berkaitan dengan
kesehatan, agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka
meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
2. Pelaksanaan kegiatan pelayanan
kesehatan berdasarkan sistem pelayanan puskesmas, dimana mengikutsertakan
anggota-anggota masyarakat di pedesaan melalui kegiatan pengarahan. Kegiatan
ini ditujukan untk menciptakan kesadaran masyarakat agar aktif membantu
memecahkan dan mengembangkan usaha-usaha kesehatan di desanya (Dirjen Binkesmas
Depkes RI, 1976)
II.1.2
Tujuan
1.
Tujuan umum
Untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri dibidang kesehatan
dalam rangka meningkatkan mutu hidup.
2.
Tujuan Khusus
1) menumbuhkan
kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka
sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka
2) mengembangkan
kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya
dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri
3) menghasilkan
lebih banyak tenaga-tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau
berperan aktif dalam pembangunan desa
4) meningkatnya
kesehatan masyarakat dalam arti memenuhi beberapa indikator :
a. angka
kesakitan menurun
b. angka
kematian menurun, terutama angka kematian bayi dan anak
c. angka
kelahiran menurun
d. menurunnya
angka kekurangan gizi pada anak balita
II.1.3
Ciri-ciri
1. Kegiatan-kegiatan PKMD didasarkan
atas kesadaran masyarakat dan dilaksanakan melalui usaha-usaha swadaya
masyarakat berdasarkan gotong-royong yang menggali dan menggunkan sumber dan
potensi masyarakat setempat
2. Setiap keputusan dalam rangka
pelaksanaan kegiatan ditetapkan oleh masyarakat sendiri melalui musyawarah
mufakat
3. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan
oleh tenaga yang berasal dari masyarakat setempat dan dipilih oleh masyarakat
sendiri. Tenaga tersebut dipersiapkan terlebih dahulu sehingga pengetahuan
sikap dan ketrampilannya sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan
4. Bantuan dan dukungan pemerintah yang
bersifat lintas program dan lintas sektoral baik dalam bentuk latihan maupun
bahan-bahan atau peralatan selalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan
tidak sampai menimbulkan ketergantungan
5. Dari berbagai kegiatan masyarakat
tersebut minimal ada satu kegiatan yang merupakan salah satu unsur dari unsur
“Primary Health Care”
II.1.4
Prinsip
Adapun prinsip-prinsip dari PKMD itu sendiri adalah :
1.
Kegiatan masyarakat sebaiknya dimulai dengan kegiatan yang
memenuhi kebutuhan masyarakat setempat walaupun kegiatan tersebut bukan
merupakan kegiatan kesehatan secara langsung. Ini berarti bahwa kegiatan tidak
hanya terbatas pada aspek kesehatan saja, melainkan juga mencakup aspek-aspek
kehidupan lainnya yang secara tidak langsung menunjang peningkatan taraf
kesehatan.
2.
Dalam membina kegiatan masyarakat diperlukan kerjasama yang baik
:
a. antar dinas-dinas /
instansi-instansi / lembaga-lembaga lain yang bersangkutan
b. antar dinas-dinas /
instansi-instansi / lembaga-lembaga tersebut dengan masyarakat
3.
Dalam keadaan dimana masyarakat tidak dapat memecahkan
masalah atau kebutuhannya sendiri, maka pelayanan langsung diberikan oleh
sektor-sektor yang bersangkutan.
II.1.5
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup PKMD terkait dengan tujuan
PKMD adalah meningkatkan status kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup
dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian status kesehatan dipengaruhi oleh
berbagai faktor terutama lingkungan dan faktor perilaku masyarakat oleh
karenanya kegiatan PKMD tidak terbatas dalam bidang pelayanan kesehatan saja,
akan tetapi menyangkut juga kegiatan diluar kesehatan yang berkaitan dengan
peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup masyarakat.
Misalnya
: Kegiatan usaha bersama dalam bentuk koperasi simpan pinjam untuk meningkatkan
pendapatan, atau usaha bersama untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat
dengan bekerja sambil belajar, dan sebagainya.
Pengembangan
PKMD tidak terbatas pada daerah pedesaan saja, akan tetapi juga meliputi
masyarakat daerah perkotaan yanga berpenghasilan rendah. Kegiatan partisipasi
masyarakat dalam pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu) 5 program, yaitu
: KIA, KB, Gizi, Imunisasi dan Penanggulangan Diare juga merupakan salah satu
bentuk dari kegiatan PKMD.
II.1.6
Langkah-Langkah
Pengembangan PKMD
1. Persiapan
Petugas
Petugas
pada berbagai tingkat administrasi ( pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan)
memiliki konsep dan pengertian yang menyeluruh tentang kegiatan yang akan
dilakukan, disamping pemahaman yang tepat tentang peran dan tugas
masing-masing. Setelah tercapainya pemahaman tentang konsep, tugas, dan peran
masing-masing, dilanjutkan dengan menyusun rencana tindak lanjut. Upaya untuk
mewujudkan hal tersebut dilaksanakan melalui kegiatan seminar, lokakarya, atau
pertemuan lainnya.
2. Persiapan
masyarakat
Dilakukan
mulai dari tingkat desa atau kelurahan. Kegiatan pertemuan tingkat desa dan
survey mawas diri masyarakat pada dasarnya merupakan proses keterlibatan dan
keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan, mulai tahap awal dengan
maksud untuk lebih meningkatkan rasa memiliki, tahap ini merupakan tahap paling
penting karena timbulnya kesadaran akan adanya masalah kesehatan kerja serta
timbulnya kemampuan untuk menanggulangi masalah melalui usaha sendiri, berasal
dan berawal dari proses ini .
3. Pelaksanaan
kegiatan oleh masyarakat.
Pada
dasarnya, perencanaan yang disusun oleh masyarakat harus dilaksanakan oleh
masyarakat pula. Petugas kesehatan maupun sector lain berperan untuk memberikan
dorongan dan bimbingan teknis kepada para pelaksana. Ketrlibatan petugas dalam
tahap pelaksanaan secara bertahap harus dikurangi untuk lebih memberikan
kesempatan kepada masyarakat sendiri dan melaksanakan rencana kerja mereka.
4. Pembinaan
kegiatan
Pada
akhirnya, kegiatan pembinaan pun dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri.
LKMD dan tokoh masyarakat setempat dapat memberikan atau melakukan upaya
pemantauan serta pembinaan lebih lanjut. Prinsip pembina adalah menimbulkan
semangat kemandirian, bukan ketergantungan.
5. Perluasan/pengembangan.
Apabila
suatau kegiatan sudah dipandang berhasil dan masyarakat dapat menikmati
manfaatnya, kegiatan dapat dikembangkan ke wilayah lain dengan harapan lebih
banyak warga mayarakat menikmati hasilnya.
II.1.7
Pemetaan
PKMD
Pemetaan
adalah pembuatan peta wilayah untuk dapat menunjukkan luas dan batas-batas
wilayah serta tempat-tempat umum yang ada pada wilayah yang dibina.
II.1.8
Langkah
pemetaan PKMD
1)
Pelaksanaan kegiatan pemb angunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) yang
dilakukan masyarakat minimal mencakup salah satu dari 8 unsur Primary Health
Care sebagai berikut:
a.
Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta
perlindungannya
b.
Peningkatan persediaan makanan dan peningkatan gizi
c.
Pengadaan air bersih dan sanitasi dasar yang memadai
d.
Kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
e.
Imunisasi untuk penyakit yang utama
f.
Pencegahan dan pengendalian penyakit endemi setempat
g.
Pengobatan penyakit umum dan luka-luka
h.
Penyediaan obat esensial
2). Pengembangan dan pembinaan
PKMD dilakukan sebagai berikut :
a.
Berpedoman pada GBHN
b.
Dilakukan dengan kerja sama lintas program dan lintas sektor melalui
pendekatan edukatif
c.
Koordinasi pembinaan melalui jalur fungsional pada Gubernur,Bupati,atau
Camat.
d.
Merupakan bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan
e.
Kegiatan dilaksanakan dengan membentuk mekanisme kerja yang efektif anata
instansi yang berkepentingan dalam pembinaan masyarakat desa.
f.
Puskesmas sebagai pusat pembangunan dan
pengembangan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.
II.2 POSKESDES
II.2.1
Definisi
POSKESDES
Upaya
Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka
mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
Pengembangan
Poskesdes dilaksanakan seiring dengan kegiatan Pengembangan desa Siaga. Program
desa siaga telah dicanangkan sejak tahun 2006, dimana salah satu persyaratan
desa siaga adalah terbentuknya Poskesdes yang dilaksanakan oleh bidan desa
dibantu oleh 2 kader atau tenaga sukarela lainnya. Upaya pelayanan kesehatan di
poskesdes meliputi upaya promosi kesehatan (promotif), upaya pencegahan
(preventif), dan upaya pengobatan (kuratif).
II.2.2
Tujuan
POSKESDES
1.
Tujuan
Umum
Terwujudnya
masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
2.
Tujuan
Khusus
a. Terselenggaranya
promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang
kesehatan
b. Terselenggaranya
pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan
kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan
gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi
menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta faktor- faktor resikonya
c. Tersedianya
upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat
untuk menolong dirinya di bidang kesehatan
d. Terselenggaranya
pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga
professional kesehatan
e. Terkoordinasinya
penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa
II.2.3
Ruang
Lingkup POSKESDES
Ruang
lingkup poskesdes meliputi upaya
kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang
dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau
tenaga sukarela.
II.2.4
Kegiatan
Utama POSKESDES
1. Pengamatan
epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan
penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan
faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang
berisiko, Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang
berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor risikonya (termasuk kurang
gizi), Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan,
Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
2. Promosi
kesehatan, penyehatan lingkungan dll. Kegiatan dilakukan berdasar pendekatan
edukatif atau pemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat yang
disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat
II.2.5
Fungsi POSKESDES
1. Sebagai
wahana peran aktif masyarakat di bidang kesehatan
2. Sebagai
wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan
3. Sebagai
wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan kepada masyarakat
serta meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan
4. Sebagai
wahana pembentukan jaringan berbagai UKBM yang ada di desa
II.2.6
Prioritas
Pengembangan
1. Desa/
kelurahan yang tidak terdapat sarana kesehatan. Adapun desa yang terdapat
puskesmas pembantu masih memungkinkan untuk diselenggarakan poskesdes
2. Desa
di lokasi terisolir, terpenci, tertingal, perbatasan atau kepulauan
II.2.7
Manfaat
POSKESDES
1. Bagi
masyarakat
a. Permasalahan
di desa dapat terdeteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselesaikan,
sesuai kondisi potensi dan kemampuan yang ada
b. Memperoleh
pelayanan kesehatan dasar yang dekat
2. Bagi
kader
a. Mendapat
informasi awal di bidang kesehatan
b. Mendapat
kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
3. Bagi
puskesmas
a. Memperluan
jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data secara efektif
dan efisien
b. Mengoptimalkan
fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat
pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama
4. Bagi
sektor lain
a. Dapat
memadukan kegiatan sektornya di bidang kesehatan
b. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat
dilakukan lebih afektif dan efisien
II.2.8
Pengorganisasian
Prinsip
pengorganisasian POSKESDES adalah dikelola oleh masyarakat yang dalam hal ini
kader dengan bimbingan tenaga kesehatan.
1. Tenaga
Poskesdes
Agar
poskesdes dapat terselenggara, maka perlu didukung dengan tenaga sebagai
berikut :
a. Tenaga
masyarakat
1) Kader
2) Tenaga
sukarela lainnya
Tenaga
masyarakat minimal 2 orang yang telas mendapat pelatihan khusus
b. Tenaga
kesehatan
Minimal terdapat
seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan
2. Kepengurusan
Kepengurusan
dipilih melalui musyawarah mufakat masyarakat desa, serta ditetapkan oleh
kepala desa. Struktur minilmal terdiri dari Pembina ketua, sekretaris,
bendahara dan anggota
3. Kedudukan
dan hubungan kerja
a. Poskesdes
merupakan koordinator dari UKBM yang ada (misalnya: posyandu, poskestren,
ambulan desa).
b. Pokesdes
dibawah pengawasan dan bimbingan puskesmas setempat. Pelaksanan poskesdes waib
melaporkan kegiatannya kepada puskesmas, adapun pelaporan yang menyangkut
pertanggungjawaban keuangan disampaikan kepada kepala desa
c. Jika
wilayah tersebut terdapat puskesmas pembantu maka poskesdes berkoordinasi
dengan puskesmas pembantu yang ada tersebut
d. Poskesdes
di bawah pimpinan kabupaten / kota melalui puskesmas. Pembinaan dalam aspek
upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan
II.2.9
Sumber
Daya POSKESDES
1. Diselenggarakan
oleh tenaga kesehatan minimal 1 bidan, minimal dibantu 2 kader
2. Terdapat
sarana fisik bangunan, perlengkapan, alat kesehatan, sarana komunikasi
3. Tahanan
pembangunan poskesdes
a. Mengembangkan polindes (pos bersalin desa)
yang telah ada menjadi poskesdes
b. Memanfaatkan
bangunan yang suudah ada (seperti balai desa, RW) untuk dijadikan poskesdes
c. Membangun
baru, dengan sumber dana dari pemerintah, donator, dunia usaha atau swadaya
dari masyarakat
II.2.10
Langkah
Pengembangan
1. Persiapan Internal
Sosialisasi,
pertemuan & pelatihan yg bersifat konsolidasi
2. Persiapan Eksternal
Kegiatan
advokasi kepada para penentu kebijakan
3.
Survei Mawas
Diri atau Telaah Mawas Diri
4.
Musyawarah
Masyarakat Desa
5.
Pembentukan
Poskesdes
a.
Pemilihan
Pengurus & Kader Poskesdes
b.
Orientasi/Pelatihan
Kader Poskesdes
c.
Pemenuhan/penempatan
& Pelatihan Nakes
II.2.11 Proiritas
Pengembangannya :
1.
Desa/kelurahan yang tidak terdapat sarana kesehatan (PKM
& RS). Adapun desa yang terdpt Pustu masih memungkinkan untuk dikembangkan
Poskesdes
2.
Desa di lokasi
terisolir, terpencil, tertinggal, atau perbatasan
Sebagai
langkah awal pengembangan dapat diutamakan pada desa yg sudah terdapat POLINDES
II.2.12 Penyelenggaraan
Poskesdes
1)
Waktu Penyelenggaraan : Rutin setiap hari
2)
Tempat Penyelenggaraan :
Dalam layanan kesehatan di poskesdes diperlukan
ruangan yang dapat berfungsi sebagai ruang pendaftaran, R.tunggu,
R.pemeriksaan, R.tindakan, R.persalinan, R.rawat inap persalinan, R.petugas,
R.konsultasi, R.obat & kamar mandi
3)
Peralatan & Logistik
a. Peralatan medis (disesuaikan kebutuhan)
b. Peralatan non medis (mebeulair, sarana pencatatan,
sarana komunikasi &
sarana
transportasi)
4) Tugas & Tanggung Jawab Pelaksana
Kehadiran nakes
Puskesmas yang diwajibkan minimal satu
kali daalm sebulan. Peran petugas PKM yaitu memberikan bimbingan &
pembinaan kader & nakes dalam penyelenggaraan Poskesdes.
5) Pembiayaan
Bersumber dari :
a.
Masyarakat
(iuran pengunjung Poskesdes, iuran masyarakat. umum/dana sehat, donatur, dana
sosial keagamaan)
b.
Swasta/dunia
usaha
c.
Hasil usaha
pengelola & kader Poskesdes secara mandiri
d.
Pemerintah
(berupa dana stimulan dalam bentuk sarana & prasarana Poskesdes)
Tarif pelayanan di Poskesdes ditetapkan oleh Desa
& diperkuat dgn SK Kepala Desa dengan tidak membebani masyarakat
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam
bab ini, penulis mampu menyimpulkan tentang PKMD terkait dengan tujuan
PKMD adalah meningkatkan status kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup
dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian status kesehatan dipengaruhi oleh
berbagai faktor terutama lingkungan dan faktor perilaku masyarakat oleh
karenanya kegiatan PKMD tidak terbatas dalam bidang pelayanan kesehatan saja,
akan tetapi menyangkut juga kegiatan diluar kesehatan yang berkaitan dengan
peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup masyarakat.
Misalnya
: Kegiatan usaha bersama dalam bentuk koperasi simpan pinjam untuk meningkatkan
pendapatan, atau usaha bersama untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat
dengan bekerja sambil belajar, dan sebagainya.
Pengembangan
PKMD tidak terbatas pada daerah pedesaan saja, akan tetapi juga meliputi
masyarakat daerah perkotaan yanga berpenghasilan rendah. Kegiatan partisipasi
masyarakat dalam pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu) 5 program, yaitu
: KIA, KB, Gizi, Imunisasi dan Penanggulangan Diare juga merupakan salah satu
bentuk dari kegiatan PKMD.
3.2
Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas penulis mampu
menyarankan:
1. Penulis
diharapkan lebih mampu lagi dalam pengetahuan tentang PKMD
2. Penulis
diharapkan lebih semangat lagi dalam ikut berpatisipasi dalam kegiatan
pengembangan PKMD
3. Bagi
pembaca diharapkan mampu memahami tentang apa itu PKMD serta pembagiannya
4. Pembaca
diharapkan jiuga mampu dalam berpatisipasi dalam kegiatan pengembangan PKMD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar