Selasa, 06 September 2016

MAKALAH PKMD DAN POSKESDES



BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setingi-tinginya. Dengan perkataan lain bahwa msyarakat diharapkan mampu berperan sebagai pelaku dalam pembangunan kesehatan dalam menjaga, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatnnya sendiri, serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya. Untuk dapat mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut, departemen kesehatan RI memiliki visi dan misi. Visi Departemen Kesehatan yaitu masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka misi Departemen Kesehatan adalah membuat rakyat sehat.
Artinya Depkes harus mampu menjadi penggerak dan fasilitator pembangunan kesehatan yang dilaksanakn oleh pemerintah bersama masyarakat termasuk swasta, untuk membuat rakyat sehat, baik fisik, sosial, maupun mental / jiwanya.
Pada saat ini, dalam penyelenggaraan upaya kesehatan, masyarakat masih diposisikan sebagai objek dan belum sebagai subjek. Selain itu masih banyak upaya kesehatan yang belum menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan. Untuk itu, perlu adanya upaya kesehatan yang berbasis masyarakat.
Dalam perkembangan pemberdayaan masyarakat dewasa ini, telah tumbuh dan berkembang berbagai upaya kesehatan yang berbasis masyarakat (UKBM). Untuk lebih memantapkan penyelenggaraan berbagai UKBM yang ada di desa, perlu dikembangkan suatu bentuk UKBM yang dapat berfungsi mengkoordinasikan seluruh UKBM yang ada. UKBM tersebut dapat sinergis dalam uoaya mewujudkan Desa Siaga. UKBM yang berfungsi koordinatif di desa tersebut adalah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).

I.2 Rumusan Masalah
       1.2.1 Apa definisi dari PKMD ?
       1.2.2 Apa tujuan dari PKMD ?
       1.2.3 Apa  saja ciri-ciri dari PKMD ?
       1.2.4 Bagaimana prinsip dari PKMD ?
       1.2.5 Ruang lingkup dari PKMD ?
       1.2.6 Bagaimana pemetaan dari PKMD ?
       1.2.7 Apa itu POSKESDES ?

I.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk melaksanakan tugas yang diberikan olehh dosen mata kuliah kesehatan masyarakat yang digunakan sebagai bahan diskusi dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan.
       1.3.2 Tujuan Khusus
               a. Penulis mengetahui tentang apa itu PKMD
               b.  Penulis mampu memberikan alternatif dalam pembahasan PKMD









BAB II
PEMBAHASAN
II.1 PKMD
II.1.1      Definisi PKMD
1.      Rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang lai yang berkaitan dengan kesehatan, agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
2.      Pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan berdasarkan sistem pelayanan puskesmas, dimana mengikutsertakan anggota-anggota masyarakat di pedesaan melalui kegiatan pengarahan. Kegiatan ini ditujukan untk menciptakan kesadaran masyarakat agar aktif membantu memecahkan dan mengembangkan usaha-usaha kesehatan di desanya (Dirjen Binkesmas Depkes RI, 1976)

II.1.2      Tujuan
1.      Tujuan umum
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri dibidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup.

2.      Tujuan Khusus
1)      menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka
2)      mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri
3)      menghasilkan lebih banyak tenaga-tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau berperan aktif dalam pembangunan desa
4)      meningkatnya kesehatan masyarakat dalam arti memenuhi beberapa indikator :
a.       angka kesakitan menurun
b.      angka kematian menurun, terutama angka kematian bayi dan anak
c.       angka kelahiran menurun
d.      menurunnya angka kekurangan gizi pada anak balita

II.1.3      Ciri-ciri
1.      Kegiatan-kegiatan PKMD didasarkan atas kesadaran masyarakat dan dilaksanakan melalui usaha-usaha swadaya masyarakat berdasarkan gotong-royong yang menggali dan menggunkan sumber dan potensi masyarakat setempat
2.      Setiap keputusan dalam rangka pelaksanaan kegiatan ditetapkan oleh masyarakat sendiri melalui musyawarah mufakat
3.      Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan oleh tenaga yang berasal dari masyarakat setempat dan dipilih oleh masyarakat sendiri. Tenaga tersebut dipersiapkan terlebih dahulu sehingga pengetahuan sikap dan ketrampilannya sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan
4.      Bantuan dan dukungan pemerintah yang bersifat lintas program dan lintas sektoral baik dalam bentuk latihan maupun bahan-bahan atau peralatan selalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak sampai menimbulkan ketergantungan
5.      Dari berbagai kegiatan masyarakat tersebut minimal ada satu kegiatan yang merupakan salah satu unsur dari unsur “Primary Health Care”

II.1.4      Prinsip
Adapun prinsip-prinsip dari PKMD itu sendiri adalah :
1.    Kegiatan masyarakat sebaiknya dimulai dengan kegiatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat setempat walaupun kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kesehatan secara langsung. Ini berarti bahwa kegiatan tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan saja, melainkan juga mencakup aspek-aspek kehidupan lainnya yang secara tidak langsung menunjang peningkatan taraf kesehatan.
2.    Dalam membina kegiatan masyarakat diperlukan kerjasama yang baik :
a.       antar dinas-dinas / instansi-instansi / lembaga-lembaga lain yang bersangkutan
b.      antar dinas-dinas / instansi-instansi / lembaga-lembaga tersebut dengan masyarakat
3.    Dalam keadaan dimana masyarakat tidak dapat memecahkan masalah atau kebutuhannya sendiri, maka pelayanan langsung diberikan oleh sektor-sektor yang bersangkutan.

II.1.5      Ruang Lingkup
Ruang lingkup PKMD terkait dengan tujuan PKMD adalah meningkatkan status kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian status kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor terutama lingkungan dan faktor perilaku masyarakat oleh karenanya kegiatan PKMD tidak terbatas dalam bidang pelayanan kesehatan saja, akan tetapi menyangkut juga kegiatan diluar kesehatan yang berkaitan dengan peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup masyarakat.
Misalnya : Kegiatan usaha bersama dalam bentuk koperasi simpan pinjam untuk meningkatkan pendapatan, atau usaha bersama untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat dengan bekerja sambil belajar, dan sebagainya.
Pengembangan PKMD tidak terbatas pada daerah pedesaan saja, akan tetapi juga meliputi masyarakat daerah perkotaan yanga berpenghasilan rendah. Kegiatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu) 5 program, yaitu : KIA, KB, Gizi, Imunisasi dan Penanggulangan Diare juga merupakan salah satu bentuk dari kegiatan PKMD.

II.1.6      Langkah-Langkah Pengembangan PKMD
1.      Persiapan Petugas
Petugas pada berbagai tingkat administrasi ( pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan) memiliki konsep dan pengertian yang menyeluruh tentang kegiatan yang akan dilakukan, disamping pemahaman yang tepat tentang peran dan tugas masing-masing. Setelah tercapainya pemahaman tentang konsep, tugas, dan peran masing-masing, dilanjutkan dengan menyusun rencana tindak lanjut. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut dilaksanakan melalui kegiatan seminar, lokakarya, atau pertemuan lainnya.
2.      Persiapan masyarakat
Dilakukan mulai dari tingkat desa atau kelurahan. Kegiatan pertemuan tingkat desa dan survey mawas diri masyarakat pada dasarnya merupakan proses keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan, mulai tahap awal dengan maksud untuk lebih meningkatkan rasa memiliki, tahap ini merupakan tahap paling penting karena timbulnya kesadaran akan adanya masalah kesehatan kerja serta timbulnya kemampuan untuk menanggulangi masalah melalui usaha sendiri, berasal dan berawal dari proses ini .
3.      Pelaksanaan kegiatan oleh masyarakat.
Pada dasarnya, perencanaan yang disusun oleh masyarakat harus dilaksanakan oleh masyarakat pula. Petugas kesehatan maupun sector lain berperan untuk memberikan dorongan dan bimbingan teknis kepada para pelaksana. Ketrlibatan petugas dalam tahap pelaksanaan secara bertahap harus dikurangi untuk lebih memberikan kesempatan kepada masyarakat sendiri dan melaksanakan rencana kerja mereka.
4.      Pembinaan kegiatan
Pada akhirnya, kegiatan pembinaan pun dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri. LKMD dan tokoh masyarakat setempat dapat memberikan atau melakukan upaya pemantauan serta pembinaan lebih lanjut. Prinsip pembina adalah menimbulkan semangat kemandirian, bukan ketergantungan.
5.      Perluasan/pengembangan.
Apabila suatau kegiatan sudah dipandang berhasil dan masyarakat dapat menikmati manfaatnya, kegiatan dapat dikembangkan ke wilayah lain dengan harapan lebih banyak warga mayarakat menikmati hasilnya.



II.1.7      Pemetaan PKMD
Pemetaan adalah pembuatan peta wilayah untuk dapat menunjukkan luas dan batas-batas wilayah serta tempat-tempat umum yang ada pada wilayah yang dibina.

II.1.8      Langkah pemetaan PKMD
1)      Pelaksanaan kegiatan pemb angunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) yang dilakukan masyarakat minimal mencakup salah satu dari 8 unsur Primary Health Care sebagai berikut:
a.       Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta perlindungannya
b.      Peningkatan persediaan makanan dan peningkatan gizi
c.       Pengadaan air bersih dan sanitasi dasar yang memadai
d.      Kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
e.       Imunisasi untuk penyakit yang utama
f.       Pencegahan dan pengendalian penyakit endemi setempat
g.       Pengobatan penyakit umum dan luka-luka
h.      Penyediaan obat esensial
2).  Pengembangan dan pembinaan PKMD dilakukan sebagai berikut :
a.       Berpedoman pada GBHN
b.      Dilakukan dengan kerja sama lintas program dan lintas sektor melalui pendekatan edukatif
c.       Koordinasi pembinaan melalui jalur fungsional pada Gubernur,Bupati,atau Camat.
d.      Merupakan bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan
e.       Kegiatan dilaksanakan dengan membentuk mekanisme kerja yang efektif anata instansi yang berkepentingan dalam pembinaan masyarakat desa.
f.        Puskesmas sebagai pusat pembangunan dan pengembangan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.


II.2  POSKESDES
II.2.1      Definisi POSKESDES
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
Pengembangan Poskesdes dilaksanakan seiring dengan kegiatan Pengembangan desa Siaga. Program desa siaga telah dicanangkan sejak tahun 2006, dimana salah satu persyaratan desa siaga adalah terbentuknya Poskesdes yang dilaksanakan oleh bidan desa dibantu oleh 2 kader atau tenaga sukarela lainnya. Upaya pelayanan kesehatan di poskesdes meliputi  upaya promosi kesehatan (promotif), upaya pencegahan (preventif), dan  upaya pengobatan (kuratif).

II.2.2      Tujuan POSKESDES
1.      Tujuan Umum
Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya

2.      Tujuan Khusus
a.    Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
b.    Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta faktor- faktor resikonya
c.    Tersedianya upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya di bidang kesehatan
d.   Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
e.    Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa

II.2.3      Ruang Lingkup POSKESDES
Ruang lingkup poskesdes meliputi  upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.

II.2.4      Kegiatan Utama POSKESDES
1.      Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang berisiko, Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor risikonya (termasuk kurang gizi), Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
2.      Promosi kesehatan, penyehatan lingkungan dll. Kegiatan dilakukan berdasar pendekatan edukatif atau pemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat

II.2.5       Fungsi POSKESDES
1.      Sebagai wahana peran aktif masyarakat di bidang kesehatan
2.      Sebagai wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan
3.      Sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan kepada masyarakat serta meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan
4.      Sebagai wahana pembentukan jaringan berbagai UKBM yang ada di desa

II.2.6      Prioritas Pengembangan
1.       Desa/ kelurahan yang tidak terdapat sarana kesehatan. Adapun desa yang terdapat puskesmas pembantu masih memungkinkan untuk diselenggarakan poskesdes
2.       Desa di lokasi terisolir, terpenci, tertingal, perbatasan atau kepulauan
II.2.7      Manfaat POSKESDES
1.      Bagi masyarakat
a.    Permasalahan di desa dapat terdeteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselesaikan, sesuai kondisi potensi dan kemampuan yang ada
b.    Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat
2.      Bagi kader
a.       Mendapat informasi awal di bidang kesehatan
b.      Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
3.      Bagi puskesmas
a.       Memperluan jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data secara efektif dan efisien
b.      Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama
4.      Bagi sektor lain
a.       Dapat memadukan kegiatan sektornya di bidang kesehatan
b.       Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih afektif dan efisien

II.2.8      Pengorganisasian
Prinsip pengorganisasian POSKESDES adalah dikelola oleh masyarakat yang dalam hal ini kader dengan bimbingan tenaga kesehatan.
1.      Tenaga Poskesdes
Agar poskesdes dapat terselenggara, maka perlu didukung dengan tenaga sebagai berikut :
a.       Tenaga masyarakat
1)    Kader
2)    Tenaga sukarela lainnya
Tenaga masyarakat minimal 2 orang yang telas mendapat pelatihan khusus
b.      Tenaga kesehatan
Minimal terdapat seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan
2.      Kepengurusan
Kepengurusan dipilih melalui musyawarah mufakat masyarakat desa, serta ditetapkan oleh kepala desa. Struktur minilmal terdiri dari Pembina ketua, sekretaris, bendahara dan anggota
3.      Kedudukan dan hubungan kerja
a.       Poskesdes merupakan koordinator dari UKBM yang ada (misalnya: posyandu, poskestren, ambulan desa).
b.      Pokesdes dibawah pengawasan dan bimbingan puskesmas setempat. Pelaksanan poskesdes waib melaporkan kegiatannya kepada puskesmas, adapun pelaporan yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan disampaikan kepada kepala desa
c.       Jika wilayah tersebut terdapat puskesmas pembantu maka poskesdes berkoordinasi dengan puskesmas pembantu yang ada tersebut
d.      Poskesdes di bawah pimpinan kabupaten / kota melalui puskesmas. Pembinaan dalam aspek upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan

II.2.9           Sumber Daya POSKESDES
1.      Diselenggarakan oleh tenaga kesehatan minimal 1 bidan, minimal dibantu 2 kader
2.      Terdapat sarana fisik bangunan, perlengkapan, alat kesehatan, sarana komunikasi
3.      Tahanan pembangunan poskesdes
a.        Mengembangkan polindes (pos bersalin desa) yang telah ada menjadi poskesdes
b.      Memanfaatkan bangunan yang suudah ada (seperti balai desa, RW) untuk dijadikan poskesdes
c.       Membangun baru, dengan sumber dana dari pemerintah, donator, dunia usaha atau swadaya dari masyarakat



II.2.10       Langkah Pengembangan
1.      Persiapan Internal
Sosialisasi, pertemuan & pelatihan yg bersifat konsolidasi
2.      Persiapan Eksternal
Kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan
3.      Survei Mawas Diri atau Telaah Mawas Diri
4.      Musyawarah Masyarakat Desa
5.      Pembentukan Poskesdes
a.       Pemilihan Pengurus & Kader Poskesdes
b.      Orientasi/Pelatihan Kader Poskesdes
c.       Pemenuhan/penempatan & Pelatihan Nakes

II.2.11       Proiritas Pengembangannya :
1.      Desa/kelurahan  yang tidak terdapat sarana kesehatan (PKM & RS). Adapun desa yang terdpt Pustu masih memungkinkan untuk dikembangkan Poskesdes
2.      Desa di lokasi terisolir, terpencil, tertinggal, atau perbatasan
Sebagai langkah awal pengembangan dapat diutamakan pada desa yg sudah terdapat POLINDES

II.2.12       Penyelenggaraan Poskesdes
1) Waktu Penyelenggaraan : Rutin setiap hari
2) Tempat Penyelenggaraan :
Dalam layanan kesehatan di poskesdes diperlukan ruangan yang dapat berfungsi sebagai ruang pendaftaran, R.tunggu, R.pemeriksaan, R.tindakan, R.persalinan, R.rawat inap persalinan, R.petugas, R.konsultasi, R.obat & kamar mandi
3) Peralatan & Logistik  
a. Peralatan medis (disesuaikan kebutuhan)
b. Peralatan non medis (mebeulair, sarana pencatatan, sarana komunikasi &
     sarana transportasi)


4) Tugas & Tanggung Jawab Pelaksana
Kehadiran nakes Puskesmas yang diwajibkan minimal satu kali daalm sebulan. Peran petugas PKM yaitu memberikan bimbingan & pembinaan kader & nakes dalam penyelenggaraan Poskesdes.
5) Pembiayaan
Bersumber dari :
a.       Masyarakat (iuran pengunjung Poskesdes, iuran masyarakat. umum/dana sehat, donatur, dana sosial keagamaan)
b.      Swasta/dunia usaha
c.       Hasil usaha pengelola & kader Poskesdes secara mandiri
d.      Pemerintah (berupa dana stimulan dalam bentuk sarana & prasarana Poskesdes)
Tarif pelayanan di Poskesdes ditetapkan oleh Desa & diperkuat dgn SK Kepala Desa dengan tidak membebani masyarakat















BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Dalam bab ini, penulis mampu menyimpulkan tentang PKMD terkait dengan tujuan PKMD adalah meningkatkan status kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian status kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor terutama lingkungan dan faktor perilaku masyarakat oleh karenanya kegiatan PKMD tidak terbatas dalam bidang pelayanan kesehatan saja, akan tetapi menyangkut juga kegiatan diluar kesehatan yang berkaitan dengan peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup masyarakat.
Misalnya : Kegiatan usaha bersama dalam bentuk koperasi simpan pinjam untuk meningkatkan pendapatan, atau usaha bersama untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat dengan bekerja sambil belajar, dan sebagainya.
Pengembangan PKMD tidak terbatas pada daerah pedesaan saja, akan tetapi juga meliputi masyarakat daerah perkotaan yanga berpenghasilan rendah. Kegiatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu) 5 program, yaitu : KIA, KB, Gizi, Imunisasi dan Penanggulangan Diare juga merupakan salah satu bentuk dari kegiatan PKMD.

3.2         Saran
   Berdasarkan kesimpulan diatas penulis mampu menyarankan:
1.    Penulis diharapkan lebih mampu lagi dalam pengetahuan tentang PKMD
2.    Penulis diharapkan lebih semangat lagi dalam ikut berpatisipasi dalam kegiatan pengembangan PKMD
3.    Bagi pembaca diharapkan mampu memahami tentang apa itu PKMD serta pembagiannya
4.    Pembaca diharapkan jiuga mampu dalam berpatisipasi dalam kegiatan pengembangan PKMD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar