BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Masyarakat adalah
sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu,
bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada
diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan.
Masyarakat beradab dan sejahtera
dapat diartikan sebagai civil society atau masyarakat madani. Meskipun
memiliki makna dan sejarah sendiri tetapi keduanya merujuk pada semangat yang
sama sebagai masyarakat yang adil, terbuka, demokratis dan sejahtera dengan kesadaran
ketuhanan yang tinggi yang diterapkan dalam kehidupan sosial.
Asal-usul
pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang
senantiasa membutuhkan orang lain. Kita harus menyadari bahwa islam sangat
memperhatikan adab dalam bertetangga. Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tetangganya”.
(Mutaffaq Alaih)
Banyak diantara
masyarakat yang mungkin meremehkan adab bertetangga. Contohnya, menyakiti
mereka dengan perkataan maupun perbuatan. Padahal jika masyarakat menyadari
bahwa tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri dan mau menjunjung tinggi adab
bertetangga akan tercipta peradaban manusia yang jauh lebih baik dan sejahtera.
B.Rumusan
Masalah
1. Apakah yang dimaksud masyarakat beradab dan sejahtera ?
2.Bagaimana peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera ?
2.Bagaimana peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera ?
C.Tujuan
Penulisan
1.Mengetahui apa yang
di maksud dengan masyarakat yang beradab dan sejahtera
2.Memahami peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera
BAB II
PEMBAHASAN
A.Masyarakat
Beradab dan Sejahtera
Masyarakat adalah sejumlah individu
yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, bergaul dalam jangka waktu
yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai
suatu kesatuan. Asal usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia
sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Dari fitrah ini
kemudian mereka berinteraksi satu sama lain dalam jangka waktu yang lama
sehingga menimbulkan hubungan sosial yang pada gilirannya menumbuhkan kesadaran
akan kesatuan. Untuk menjaga ketertiban daripada hubungan sosial itu, maka
dibuatlah sebuah peraturan.
Dalam perkembangan berikutnya,seiring dengan
berjumlahnya individu yang menjadi anggota tersebut dan perkembangan
kebudayaan, masyarakat berkembang menjadi sesuatu yang kompleks. Maka muncullah
lembaga sosial, kelompok sosial, kaidah-kaidah sosial sebagai struktur
masyarakat dan proses sosial dan perubahan sosial sebagai dinamika masyarakat.
Masyarakat beradab dan sejahtera
dapat dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani.
Meskipun memiliki makna dan sejarah sendiri, tetapi keduanya, civil society dan
masyarakat madani merujuk pada semangat yang sama sebagai sebuah masyarakat
yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang
tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.
Prinsip masyarakat beradab dan
sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme,
pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan sosial adalah
tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan.
Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku,
dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara
tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum adalah menempatkan
hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”
B. Peran Umat
Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera
Masyarakat, sebagaimana masyarakat madani binaan
Rasulullah, didasarkan pada Alquran dan Assunnah beliau sendiri. Petunjuk
Alquran yang langsung berkenaan dengan masyarakat beradab dan sejahtera
didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
a. Tauhid
Rumusan tauhid terdapat
dalam surat al-Ikhlas yang artinya sebagai berikut:
Katakanlah, “Dia lah Alah Yang Maha Esa”. Allah adalah
Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada
pula dianakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia (Q.S.
al-Ikhlas/ll2:l-4)
Dalam ayat kedua
dari surat tersebut menyatakan bahwa segala sesuatu bergantung kepada
Allah swt., termasuk segala urusan yang berkenaan dengan masyarakat. Kepada
Allah mereka, masyarakat, kumpulan dari orang perorang, yang memiliki sistem
budaya dan pandangan hidup, menyembah dan mohon pertolongan. Allah berfirman
yang artinya sebagai berikut:
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu
kami mohon pertolongan” (Q.S. al-Fatihah/1:5).
Dalam sistem kebangsaan dan kenegaraan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, prinsip tauhid sejalan dengan sila pertama, “Ketuhanan
Yang Maha Esa”, bahkan sebenarnya prinsip tauhid menjiwai sila pertama ini.
b. Perdamaian
Suatu masyarakat, negara, bahkan masyarakat
yang paling mikro sekalipun, yaitu keluarga batih (nuclear family:
suami, istri, dan anak) tidak akan bisa bertahan kebaradaannya kalau tidak ada
perdamaian diantara warganya. Allah berfirman yang artinya sebagai berikut :
“Dan jika ada dua golongan orang-orang mukmin
berperang (bermusuhan), maka damaikan diantara keduanya . . . sesungguhnya
orang-orang mukmin itu adalah bersaudara. Karena itu damaikanlah anatara kedua
saudaramu itu” (Q.S. al-Hujarat/49: 9 dan l0).
Semangat ayat itu hendaklah yang satu kepada yang lain
senantiasa berbuat baik, dan tidak boleh saling bermusuhan.
c. Saling Tolong Menolong
Tolong menolong merupakan kelanjutan
dan isi berbuat baik terhadap orang lain. Secara naluri, orang yang pernah
ditolong oleh orang lain di saat ia tertimpa kesulitan, diam-diam ia berjanji
“suatu saat akan membalas budi baik yang sedang diterima”. Di saat itu ia
merasa berhutang budi. Di saat ini pula sering terlontar kata “semoga Allah
membalas budi baik Bapak . . . dan sering pula diiringi doa“Jazakumu-llahu
khairal jaza’, jazakumu-llah khairan kasira”(semoga Allah membalas kebaikan
yang jauh lebih baik dan semoga Allah membalas dengan kebaikan yang lebih
banyak). Dalam hal tolong-menolong, Allah berfirman yang artinya :
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya (Q.S. alMaidah/5:3).
d. Bermusyawarah
Dalam bermusyawarah sering muncul kepentingan
yang berbeda dari masing-masing sub kelompok atau warga. Supaya tidak ada pihak
yang dirugikan atau tertindas, musyawarah untuk mencapai kata sepakat, motto
yang harus sama-sama dijunjung tinggi adalah “berat sama dipikul, ringan sama
dijinjing”, nikmat sama-sama dirasakan”, “duduk sama rendah berdiri sama
tinggi”. Allah berfirman yang artinya:
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu,
kemudian apabila membulatkan tekad (keputusan) maka bertakwalah kepada Allah
(Q.S. Ali Imran/3: l59).
e. Adil
Adil merupakan kata kunci untuk menghapus segala
bentuk kecemburuan sosial. Aneka macam bentuk protes dan demo-demo kolosal
umumnya menuntut keadilan atau rasa keadilan karena merasa dirugikan oleh mitra
kerja, juragan, majikan, atau pemerintah. Jika para penguasa, majikan, juragan,
dan pemegang amanah lainnya berbuat adil insyaallah kesentosaan dan kesejahteraan akan
menjadi kenyataan bagi masyarakatnya karena rakyat merasa dilindungi dan
diayomi, dan penguasa dihormati dan disegani.
Sifat utama adil dan keadilan amat diserukan dalam
Islam. Himbauan, perintah, janji ganjaran bagi yang berbuat adil, ancaman siksa
bagi yang berbuat tidak adil (curang, culas, dan lalim) disebut 28 kali (‘Abd
al-Baqi, [t.th]:569-700),dan sinonimnya (al-qist) disebut 29 kali dalam
Alquran (‘Abd al-Baqi, [t.th.]:691-692). Ini menandakan adil harus menjadi ciri
utama bagi setiap muslim atau masyarakat muslim dalam semua urusan.
f. Akhlak
Nabi Muhammad mengaku bahwa dirinya
diutus di muka bumi ini untuk menyempurnakan akahlak manusia supaya ber-akhlaqul
karimah. Pengakuan itu diwujudkan dengan tindakan konkrit beliau baik
sebagai pribadi maupun dalam membangun masyarakat Islam di masanya, yaitu
sebagai masyarakat yang disitir dalam Alquran yang artinya:
Negeri yang baik dan Allah berkenan senantiasa
menurunkan ampunan-Nya (Q.S. as-Saba’/34:15).
Indonesia
adalah negara yang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Penduduk Bangsa
Indonesia sudah dapat dimaklumi bahwa setiap penduduk harus beragama. Agama
yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen (Katolik dan Protestan), Hindu,
Budha, dan Kong Hu Cu. Dengan demikian, maka warga negara Indonesia harus
memeluk satu agama di antara agama-agama tersebut.
Umat
beragama adalah kumpulan atau kelompok warga negara Indonesia dari pemeluk
masing-masing agama. Umat beragama di Indonesia terdiri dari umat Islam, umat
Kristen (Katholik dan Protestan), umat Hindu, umat Budha, dan umat Kong Hu cu.
Masing-masing
pemeluk beragama telah sadar bahwa agamanya mengajarkan kebaikan bagi umat
semuanya termasuk bagi negaranya. Kemajuan yang telah dicapai oleh Bangsa
Indonesia sudah secara otomatis adalah merupakan peran serta umat beragama di
Indonesia. Tentu perannya itu tidaklah sama kontribusi pada setiap umat
beragama, namun dengan mengesampingkan tingkat kontribusi tersebut kita harus
dapat menerima bahwa masing-masing umat beragama telah memberikan kontribusi
positif bagi perkembangan bangsa ini. Tentu, pada buku ini tidaklah mungkin
mencantumkan masin-masing kontribusi umat beragama terhadap bangsa yang kita
cintai ini.
Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang plural di mana bangsa ini terdiri dari pelbagai macam suku,
bahasa, etnis, agama, dll. meskipun plural, bangsa ini terikat oleh kesatuan
kebangsaan akibat pengalaman yang sama: penjajahan yang pahit dan getir.
Kesatuan kebangsaan itu dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda 1928 yang
menyatakan ikrar: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Kesatuan
kebangsaan momentum historisnya ada pada Pancasila ketika ia dijadikan sebagai
falsafah dan ideologi negara. Jika dibandingkan, ia sama kedudukannya dengan
Piagam Madinah. Keduanya, Pancasila dan Piagam Madinah merupakan platform
bersama semua kelompok yang ada untuk mewujudkan cita-cita bersama, yakni masyarakat madani.
Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat dilakukan, antara lain, melalui dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian, melakukan studi-studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.
Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat dilakukan, antara lain, melalui dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian, melakukan studi-studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas agama islam adalah
agama yang menjunjung tinggi adab bertetangga. Hal – hal yang perlu
diperhatikan dalam bertetangga yaitu batasan bertetangga, kedudukan tetangga
bagi seorang muslim, anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman atas sikap
buruk kepada tetangga, kedudukan tetangga bagi seorang muslim, anjuran berbuat
baik kepada tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga, serta
bentuk-bentuk perbuatan baik kepada tetangga.
Masyarakat beradab dan sejahtera adalah masyarakat yang adil,
terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan
dalam kehidupan sosial. Peranan umat beragama dalam mewujudkan masyarakat
beradab dan sejahtera yaitu dialog, melakukan studi agama, menumbuhkan
kesadaran pluralism dan masyarakat madani, menjaga perdamaian, bermusyawarah,
dan bersikap adil.
B.Saran
Dalam kehidupan bermasyarakat khususnya kaum muslim sudah seharusnya
memperhatikan adap dalam bertetangga karena kedudukan
tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Serta ikut berperan
dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar